Minggu, 25 April 2021

IDENTITAS NASIONAL


Pengertian Identitas Nasional

Identitas Nasional merupakan perpaduan dari dua kata yaitu ”Identitas” dan “Nasional”.

Identitas merujuk pada sifat khas atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu. Sedangkan nasional berasal dari kata nation yang artinya bangsa. Bangsa sendiri dapat diartikan sebagai kelompok yang memiliki kesamaan ciri-ciri fisik, budaya, agama, bahasa, atau cita-cita.

Identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki seseorang, pribadi atau kelompok dan nasional memiliki makna kebangsaan; berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa (Nurwadani dkk, 2016; KBBI Daring, 2016).

Identitas Nasional bangsa Indonesia merupakan salah satu identitas yang telah melekat pada Negara Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Ungkapan Bhineka Tunggal Ika dalam lambang Nasional terletak pada simbol Burung Garuda dengan lima simbol yang mewakili sila-sila dalam dasar Negara Pancasila.


Fungsi Identitas Nasional

  1. Alat Pemersatu Bangsa.
  2. Sebagai Pembeda dengan Bangsa Lain.
  3. Sebagai Landasan Negara.
  4. Perlindungan Diri dari Dampak Buruk Globalisasi.


Faktor Pembentuk Identitas Nasional:

  1. Primordialisme
  2. Agama
  3. Pemimpin Bangsa
  4. Sejarah Bangsa


Beberapa bentuk Identitas Nasional Indonesia, antara lain:

  1. Bendera Negara, yaitu Sang Merah Putih. Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Bendera merah putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditunjukkan pada peristiwa Sumpah Pemuda.
  2. Lagu Kebangsaan Indonesia, yaitu Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada tanggal 28 Oktober 1928.
  3. Lambang Negara, yaitu Garuda Pancasila. Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan sebagai lambang negara.
  4. Semboyan Negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Menunjukkan Indonesia adalah bangsa yang heterogen namun tetap berkeinginan untuk menjadi bangsa yang satu, yakni Indonesia.
  5. Dasar Filsafah Negara, yaitu Pancasila. Berisi lima sila yang dijadikan sebagai dasar falsafah dan ideologi dari negara Indonesia. Selain itu pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
  6. Hukum Dasar Negara, yaitu UUD 1945. Merupakan hukum dasar tertinggi dalam tata urutan perundang-undangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan negara.
  7. Bentuk NKRI yang Berkedaulatan Rakyat. Bentuk negara kita adalah kesatuan, bentuk pemerintahan adalah republik, dan sistem politik yang digunakan adalah sistem demokrasi.
  8. Konsespsi Wawasan Nusantara. Sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
  9. Kebudayaan Daerah yang telah diterima sebagai kebudayan nasional. Sebagai Negara Kesatuan Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa, sehingga Indonesia memiliki kebudayaan daerah yang kompleks.
  10. Ketahanan Nasional; MPR RI. Pada tahun 1973 menetapkan Ketahanan Nasional sebagai konsepsi, metode, dan cara dalam pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus identitas nasional didalam menghadapi segala ancaman gangguan, hambatan, dan tantangan. 

Jumat, 06 November 2020

 

Penggunaan Tanda Baca Titik dan Tanda Baca Koma

Penggunaan tanda baca titik dan tanda baca koma pada setiap tulisan akan sangat mempengaruhi makna atau arti dari isi tulisan tersebut, pemahaman pada tulisan bisa saja salah dan menyebabkan penggandaan makna. Contohnya seperti kesalahan pada penggunaan tanda baca koma (,), ketika seseorang mengatakan “kabar burung, kakek sakit” dengan “kabar, burung kakek sakit”. Dua kalimat tersebut hanya dibedakan dengan penempatan tanda koma (,), pada kalimat pertama bermakna bahwa kakek sedang sakit, dan pada kalimat kedua bermakna bahwa burung kakek sedang sakit. Itulah contoh kesalahan penempatan tanda koma (,).


Penggunaan tanda baca titik dan tanda baca koma menurut PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia)

Tanda baca titik (.)

  1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat pernyataan.
  2. Tana titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
    Catatan :
    • Tanda titik tidak dipakai pada angka atau huruf yang sudah bertanda kurung dalam suatu perincian. 
    • Tanda titik tidak dipakai pada akhir penomoron digital yang lebih dari satu angka. 
    • Tanda titik tidak dipakai dibelakang angka atau angka terakhir dalam penomoran deret digital yang lebih dari satu angka dalam judul tabel, bagan, grafik, atau gambar. 
  3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.
  4. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul tulisan (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan tempat terbit.
  5. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah. 
    Catatan :

      • Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
      • Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan, ilusrasi, atau tabel.
      • Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) alamat penerima dan pengirim surat serta (b) tanggal surat.


Tanda baca koma (,)

  1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
  2. Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara).
  3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya.
    Catatan :
    Tanda koma tidak dipakai jika induk kalimat mendahului anak kalimat.
  4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian.
  5. Tanda koma dipakai sebelum dan/ atau sesudah kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang dipakai sebagai sapaan.
  6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
  7. Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian kalimat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis secara berurutan.
  8. Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
  9. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
  10. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan singkatan gelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
  11. Tanda koma dipakai sebelum angka decimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
  12. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi.
  13. Tanda koma dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca atau salah pengertian.

 

Itulah pembahasan tentang penggunaan tanda baca titik (.) dan tanda baca koma(,). Pasti tidak mudah mempelajari penempatan dan penggunaannya, akan tetapi dapat kita sadari bahwa kesalahan dalam penempatan tanda baca akan menimbulkan makna atau arti yang berbeda. Untuk itu mari kita pelajari sedikit demi sediktit penggunaan tanda baca titik dan tanda baca koma serta tanda baca yang lainnya.

IDENTITAS NASIONAL Pengertian Identitas Nasional Identitas Nasional merupakan perpaduan dari dua kata yaitu ”Identitas” dan “Nasional”. ...